RIAUONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan perang terhadap gembong narkoba dan pelaku kejahatan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Irjen Iqbal usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di halaman Mapolda Riau, Selasa, 5 Juli 2022.
"Kami tidak akan mundur satu centimeter pun dan menyatakan perang terhadap gembong narkoba dan terhadap pelaku kejahatan," ujar mantan Kapolda NTB itu.
Irjen Iqbal bahkan menegaskan, bahwa dirinya tidak akan berkompromi dengan semua pelaku kejahatan.
"Saya mengajak semua untuk keras terhadap pelaku kejahatan dan tidak ada kompromi. Kalau sudah membahayakan masyarakat dan petugas, saya perintahkan tindak setegas-tegasnya," pungkasnya.
Jika dilihat ke belakang, Irjen M Iqbal pernah berkata bahwa dirinya akan terus melanjutkan program-program terbaik dari Kapolda sebelumnya, Irjen Agung Setya Imam Effendi. Di antaranya, melanjutkan program Jaga Kampung Bebas Narkoba.
Namun nyatanya, tak ada perkembangan lagi dari program tersebut. Sejak didirikannya pos Jaga Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu, 7 Juli 2021, hingga sekarang aktivitas di lokasi tersebut sudah tidak terlihat lagi.
Padahal Kampung Dalam merupakan lokasi yang menjadi langganan peredaran narkoba. Selain itu, di Pangeran Hidayat juga sering ditemukan pengedar narkoba.
Terbaru dalam Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022 yang dilakukan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, sebanyak 10 warga diamankan polisi karena positif konsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat, Polda Riau mengadakan operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning.
"Dalam operasi tersebut, dilakukan penggeledahan dan penertiban pada dua lokasi yang menjadi target kami, yakni Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat," ujar Kombes Narto, Jumat, 1 April 2022.
Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan menurunkan 89 Personel yang terbagi dalam dua tim.
Tim Pertama melakukan penggeledahan di Kampung Dalam dan ditemukan tiga orang pelaku yang tengah mengkonsumsi narkoba.
"Ketiga pelaku yang kita amankan berinisial SC, RS dan PA. Mereka berada satu rumah yang di dalam kita dapatkan barang bukti alat hisap (Bong sabu dari botol minuman, red), saat dites urine, mereka positif menggunakan amfetamin," terang Narto.
Kemudian tim kembali melakukan pengembangan ke Pangeran Hidayat dan mengamankan lima orang pelaku lainnya, yakni MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya juga dinyatakan positif amfetamin.
"Tim yang juga melakukan penyisiran di Kampung Dalam berhasil menyita 31 paket kecil sabu serta mengamankan dua orang pelaku berinisial JF dan FW," sebut Narto.
Adapun barang bukti yang disita petugas, uang tunai Rp 850 ribu, 8 unit handphone, buku tabungan, timbangan digital serta bong sabu dari botol air mineral.
Saat ini, 16 unit kamera CCTV yang pernah terpasang di tiap sudut wilayah seakan tak berfungsi lagi.