RIAUONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk melakukan takbiran di masjid dan musala jelang Idul Adha 1443 H. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan bahwa tidak ada takbiran keliling.
"Jadi untuk pelaksanaan takbiran bisa dilakukan di masjid dan musala tanpa ada takbiran keliling," ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Dirinya mengatakan, kebijakan ini sesuai hasil rapat Forkopimda Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Muflihun menyampaikan, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Pelaksanaan salat Ied berlangsung di 232 titik lokasi.
Sedangkan para jemaah yang tergabung dalam organisasi Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022. Mereka nantinya melaksanakan salat Ied di sebelas titik lokasi di Pekanbaru.
Muflihun mengimbau agar masyarakat menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing. Ia berharap pelaksanaan Idul Adha bisa berlangsung baik.
"Kita juga menghimbau kepada para orangtua untuk memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam geng motor ataupun balap liar," tegasnya.