Mulai Senin Depan, Beli Minyak Goreng Curah Juga Pakai PeduliLindungi

Minyak-goreng26.jpg
(Haslinda/Riau Online)


RIAUONLINE - Penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindingi, selain memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan ini sesuai dengan sistem penjualan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang sudah diubah Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Peruabahan sistem ini bertujuan agar tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan dapat terpantau, mulai dari produsen hingga konsumen.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya, seperti dilansir dari Suara.com, Jumat, 24 Juni 2022.

Luhut menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg. untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Konsumen dapat memperoleh MGCR dengan harga tersebut di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.



Luhut menyebut, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," kata dia.

Nantinya, masyarakata dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," pungkas Luhut.