Gratis! 19 Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya di Sini

BPJS-Kesehatan2.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE - BPJS Kesehatan sangat bermanfaat untuk mendapat keringanan biaya saat berobat ke rumah sakit. Kartu BPJS kesehatan juga berguna dalam meringankan operasi bagi masyarakat tak mampu.

Sejak berdiri pada 2014 BPJS Kesehatan sudah menawarkan berbagai layanan medis bagi setiap anggotanya, salah satunya yakni membantu biaya operasi. Namun layanan ini berlaku untuk sejumlah kategori saja.

Untuk bisa memperoleh jaminan penuh dari BPJS kesehatan, masyrakat harus memilih jenis operasi yang sesuai dengan kategori itu. Pasien juga harus mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pratama yang sesuai dengan daftar BPJS.

Jika sudah memperoleh surat rujukan, tindakan operasi dan perawatan pasca-operasi akan segera dilakukan. Melansir dari Suara.com, Minggu 19 Juni 2022, adapun daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni sebagai berikut.



  1.  Operasi amandel
  2. Operasi bedah empedu
  3. Operasi bedah mulut
  4. Operasi bedah vaskuler
  5. Operasi caesar
  6. Operasi hernia
  7. Operasi jantung
  8. Operasi kanker
  9. Operasi katarak
  10. Operasi untuk kelenjar getah bening
  11. Operasi kista
  12. Operasi mata
  13. Operasi miom
  14. Operasi odontektomi
  15. Operasi pencabutan pen
  16. Operasi sendi lutut
  17. Operasi timektomi
  18. Operasi tumor
  19. Operasi usus buntu

Daftar operasi yang dibantu BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Pedoman JKN (Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Th 2014. Dalam Pedoman JKN tersebut disebutkan bahwa seluruh biaya operasi dijamin oleh BPJS.

Namun, jenis operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan hanya khusus untuk tindakan pengobatan saja. Jadi untuk tindakan di luar itu, seperti tindakan yang bersifat estetika, kosmetika, dan operasi di luar negeri, BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk hal tersebut.

Selain keringan biaya operasi, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya bagi peserta yang melakukan layanan medis lai. Mulai dari rawat inap, rawat jalan, fasilitas kesehatan, ambulance, pengobatan gigi, kegawatdaruratan, dan berbagai layanan medis lainnya.