Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Provinsi Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolres Siak di Kecamatan Dayun. Selasa 14 Juni 2022/Hendra Dedafta/Riau online
(Hendra Dedafta/Riau online)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kini resmi menyandang gelar kehormatan adat sebagai ‘Datuk Wira Lela Setia Negeri’.
Gelar untuk Jenderal bintang dua ini, diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kota Dumai, Jumat, 17 Juni 2022.
Gelar Datuk yang diterima mantan Wakapolres Dumai ini terbilang cepat. Sejak resmi diberi amanat menjadi Kapolda Riau, Senin, 3 Januari 2022, M Iqbal yang belum mencapai setengah tahun menjabat Kapolda sudah mendapatkan gelar Datuk.
Iqbal mengaku sangat terhormat, dengan gelar yang diterimanya. Ia menyatakan ini adalah anugerah luar biasa.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penabalan (gelar kehormatan adat) ini. Ini adalah anugerah yang sangat luar biasa bagi saya sekeluarga. Baik saya secara pribadi, keluarga, dan selaku Kapolda," kata Iqbal.
Saat diamanahkan sebagai Wakapolres Dumai, Iqbal mengakui dirinya bergaul dengan siapa saja, semua elemen masyarakat. Ia tak menyangka, saat sekarang menjadi Kapolda Riau, LAMR Kota Dumai menganugerahkan gelar kehormatan adat.
Menurut mantan Kapolda NTB ini, gelar adat yang diterimanya sekaligus merupakan amanah. Ia pun berkomitmen untuk menjaga itu.
"Saya harus menjaga itu, menjaga gelar, menjaga kearifan lokal adat istiadat, dan juga menjaga semangat agar saya melakukan tugas-tugas kepolisian, memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," tutup Iqbal
Jika dibandingkan dengan Kapolda sebelum M Iqbal, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tentu sangat berbeda.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri mendapat gelar adat kehormatan dari Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing), saat sudah beberapa tahun bertugas, yakni Kamis, 18 November 2021 dengan gelar Datuk Bandaro Alam.
Pemberian gelar adat tersebut ditabalkan langsung Ketua LAN Kuansing, Datuk Suhardiman Amby yang juga Plt Bupati Kuansing saat itu.
Datuk Suhardiman mengatakan makna dari gelar tersebut berarti orang pembesar yang memiliki kekuatan besar menjaga alam.
Sejak awal menjabat kapolda, Irjen Agung dinilai berhasil menjaga alam Riau tetap lestari.
Bahkan sejak menjabat pada tahun 2019 lalu, Bumi Lancang Kuning terbebas dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bebasnya rakyat Riau menghirup jerebu atau asap ini tak bisa dilepaskan dari inovasi Agung menciptakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
Ia menegaskan, pemberian gelar ini telah dirapatkan oleh seluruh Limbago Adat Nagori, dan semuanya sudah bersepakat menyetujuinya.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis LAN, Dr Edyanus Datuk Bisai dan Sekretaris LAN, gelar ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kuansing untuk memberikannya kepada Kapolda Riau," ungkap Suhardiman.
Komitmen lainnya Kapolda Riau dalam menjaga alam adalah dengan keberhasilannya menangani Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak serta sudah meresahkan warga Kuansing.
Dampak lingkungan dari PETI ini seperti penggunaan merkuri serta kerusakan lingkungan lainnya.
"Keberhasilan menjaga alam ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pak Kapolda. Di Kuansing, ada PETI dan illegal logging berhasil ditangani oleh Irjen Pol Agung Setya," paparnya.
Keberhasilan itu semua, sambung Suhardiman, maka di ujung gelar adat diberikan kata "Alam". Artinya, Agung berhasil menjaga kelestarian alam di Kuansing serta Riau ini.
Tak hanya berhasil menjaga alam Riau saja, Agung juga mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 9 kabupaten dan kota di Riau.
"Selain itu, Irjen Agung juga memiliki andil dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membuat aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) saat ini digunakan," jelasnya.
Sementara itu usai pemberian gelar adat, Lulusan akpol 1988 ini menuturkan bahwa gelar datuk baginya tidak hanya sekadar gagah-gahan. Pemberian gelar Datuk Bandaro Alam ini memiliki kekuatan untuk melindungi alam di Bumi Lancang Kuning.
Menurut Agung, para datuk dari LAN Kuansing memberikan penilaian secara objektif dari perspektif alur adat para datuk pucuk adat yang ada di Negeri Tali Tigo Sapilin.
Bahkan menurut Agung, dalam hal ini terdapat nilai kemurnian adat yang tidak sedang dimanipulasi.
"Sehingga ada konsekuensi untuk menjadi warga budaya adat Kuantan Singingi," papar Agung.
Menurut Agung, Saat itu ia Fokus untuk menjaga alam dengan segenap pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki.
"Terima kasih, gelar ini untuk kami lekatkan dalam segenap perangkat pengetahuan yang saya yakini kebenarannya dalam menjalankan
kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
Sementara itu, Datuk Bisai, Edyanus Herman Halim menilai penganugerahan gelar Datuk bagi pejabat publik ini tidak bisa dilihat dari lamanya dia bertugas di Provinsi Riau.
Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, dimana air disauk, di situ ranting dipatah.
"Maksudnya, sebagai ikatan budi menerima beliau sebagai pejabat publik Kapolda Riau dan kebetulan ia adalah pejabat maka diberi gelar Datuk. Harapannya tidak lain, menjadi pengayom masyarakat melayu Riau," ujar Edyanus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 19 Juni 2022.
Gelar Datuk yang kini disandang Kapolda Riau, menurutnya, dapat meninggalkan pesan positif serta menjadi bagian dari masyarakat Riau dalam hal keamanan yang ditinggikan setingkat dan didahulukan selangkah.
"Gelar yang diterima itu tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan masyarakat kaum adat melayu Riau, karena ia menjadi bagian di dalamnya," terang Edyanus.
Dikatakan Edyanus, gelar Datuk ibarat kayu godang di tengah podang, yang artinya daunnya yang rimbun tempat berteduh dari kepanasan, batangnya yang kuat tempat bersandar dan uratnya yang kuat tempat bersila.
"Kita berharap, gelar Datuk yang diberikan ini akan menjadi payung bagi masyarakat Riau, yang dapat mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
"Jika air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang dituruti, maksudnya jika berdiam di suatu tempat, hendaklah adat istiadat orang di tempat itu dituruti," pungkasnya
Jadi bagaimana menurut masyarakat Riau semua, Gelar Datuk yang diterima oleh dua jendral bintang dua di Bumi Lancang Kuning Ini.