Ops Patuh Lancang Kuning 2022, Polisi Bentangkan Spanduk di Jalanan Edukasi Pengendara

Dirlantas-Polda-Riau.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 mulai 13 - 26 Juni 2022.

Jajaran Ditlantas Polda Riau gencar melakukan sosialisai tentang kepatuhan berlalulintas, dan membagikan helm gratis kepada masyarakat.

Ditlantas Polda Riau memberikan sosialisasi di jalan raya, dengan membentang spanduk edukasi kepada masyarakat, tentang kepatuhan agar selamat saat berlalulintas.

Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga dilakukan untuk mengedukasi para pelajar, tentang bagaimana harus bertindak saat berlalulintas, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

“Jadi dalam Ops Patuh ini, kita tidak hanya melakukan penindakan kepada pengendara. Tetapi juga memberikan edukasi secara humanis, agar masyarakat mengerti pentingnya patuh aturan agar selamat saat berlalulintas,” ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah, Rabu, 15 Juni 2022.

Akpol lulusan tahun 1997 itu membeberkan, selain memberikan edukasi, pihaknya juga memotivasi masyarakat dengan cara memberikan helm secara gratis.

“Kita juga motivasi masyarakat, agar sadar betapa pentingnya mentaati aturan demi keselamatan saat berlalulintas. Hari ini, kita membagikan helm kepada masyarkat di jalan, hingga sekolah-sekolah,” bebernya.



Untuk hari ini, pembagian sebanyak 100 helm gratis dilakukan di jalan raya dan Sekolah Santa Maria Pekanbaru. Dipimpin Kabagbinops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo, didampingi PS Kasubbid Kamsel, Kompol Birgita Atvina.

 

 

Pria kelahiran Sumatera Barat ini menjelaskan, pembagian helm secara gratis itu bertujuan agar masyarakat selalu mengedepankan safety riding, atau keamanan dan keselamatan berkendara.

“Helm sangat penting bagi keselamatan berkendara, khususnya sepeda motor. Kalau kendaraan roda 4 harus menggunakan safety belt. Perhatikan rambu-rambu di jalan raya, dan lengkapi surat-surat kendaraan,” tegas Kombes Firman.

Diketahui, dalam Ops Patuh ini, ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan. Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot brong, melawan arus lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, melanggar APIL dan tidak memiliki atau membawa SIM saat mengemudi.

Selain melaksanakan tilang secara fisik kepada para pelanggar, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ada 4 lokasi yang terpantau ETLE, di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai (Depan Living World) dan Jalan Soekarno Hatta Panam atau Tabek Gadang.