RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan, Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Sebelum dilakukan pelantikan, DPRD Pekanbaru akan terlebih dahulu melakukan penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
"Hari ini rapat pimpinan dulu. In syaa Allah hari ini juga rapat Banmus," katanya, Senin, 13 Juni 2022.
Nofrizal juga mengatakan, terakhir dirinya mendapat informasi bahwa Sekretaris DPRD sudah berkoordinasi dengan kepala pengadilan dan hanya tinggal pelaksanaannya saja.
Sejauh ini, meskipun DPRD Pekanbaru tidak memiliki ketua selepas dicopotnya Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengklaim bahwa instansi legislatif ini berjalan normal kendati tidak lengkap.
Hal berbeda diungkapkan Anggota Banmus DPRD Kota Pekanbaru Fathullah. Badan Musyawarah (banmus) DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, Banmus sudah tiga kali diagendakan, namun hingga Senin, 13 Juni 2022 ini, Muhammad Sabarudi tidak kunjung dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
“Banmus sudah tiga kali kita agendakan. Saya menanggapi pelantikan DPRD ini tidak wajar lagi. Karna apa? Ketika kita siapkan pelantikan di banmus, kok masih ditunda molor. Ada apa pimpinan,” katanya, Senin, 13 juni 2022.
Fathullah meminta kepada ketiga Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru agar pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru jangan dipersulit. DPRD Kota Pekanbaru perlu pimpinan.
“Sekali lagi saya minta kepada pimpinan dan Pj Walikota Pekanbaru untuk pelantikan Pak Sabarudi sebagai Ketua DPRD. Banmus tiga kali dilaksanakan. Ada apa di sini? Kenapa dicari kesalahan untuk pelantikan ini? Kita mencari kebenaran saja mengapa Pak Sabarudi ini belum dilantik?” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Fathullah mengibaratkan seperti anak yang tidak memiliki orang tua. Seorang anak yang tidak memiliki orang tua pasti merasakan kehilangan, begitu juga DPRD Kota Pekanbaru ini. Lembaga DPRD Pekanbaru ini perlu pimpinan.
“Kalau tidak ada pimpinan DPRD akan berantakan terus seperti ini. Ini pasti ada sesuatu. Pasti ini ada masalah. Kenapa diganjal? Ada sesuatu. Makanya sesuatu ini harus kita tumpas. Makanya saya minta Pak Sabarudi harus dilantik dengan segera dan cepat,” pungkasnya.
Setelah sempat tertunda selama dua kali, akhirnya DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan pergantian Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
DPP PKS menunjuk Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru untuk menggantikan Hamdani di masa sisa jabatan periode 2019-2024.
Pengumuman pergantian Ketua DPRD Pekanbaru ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022, Selasa, 17 Mei 2022.