Sekdako Pekanbaru Klaim Firdaus-Ayat Sudah Kembalikan Mobil Dinas

Sekdako2.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat harus mengembalikan kendaraan dinas. Pengembalian ini seiring berakhirnya masa jabatan keduanya pada Minggu, 22 Mei 2022.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Jamil menyebut, kendaraan tersebut dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Firdaus-Ayat sudah menggunakan mobil dinas selama dua periode kepemimpinan

Jamil mengatakan, kedua mantan pemimpin Kota Pekanbaru sudah mengembalikan mobil dinas (mobnas). Mereka mengembalikannya sehari jelang habis masa bakti keduanya.

"Kendaraan dinas dikembalikan pada Sabtu kemarin ke bagian umum," ujarnya, Senin 23 Mei 2022.

 



 

Jamil menyampaikan bahwa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru juga menyiapkan mobil dinas untuk Pj Wali Kota Pekanbaru.

Selain itu, rumah dinas Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sudah dikosongkan. Rumah dinas wali kota berada di Jalan Ahmad Yani. Sedangkan rumah dinas wakil Wali Kota Pekanbaru berada di Jalan Ronggowarsito ujung.

"Rumah dinas sudah tidak ditempati oleh beliau, bagian umum sudah melakukan bersih-bersih," jelas Jamil.

Dirinya mengatakan bahwa rumah dinas Wali Kota Pekanbaru bakal ditempati oleh Pj Wali Kota Pekanbaru nantinya. Ia bakal komunikasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru terkait rencana menghuni rumah dinas.