RIAU ONLINE, PEKANBARU-Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota masih minim. Banyak terdapat ruas jalan gelap gulita saat malam hari. Kondisi ini dikhawatirkan memicu terjadinya kecelakaan maupun tindakan kriminal.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendata kebutuhan PJUmencapai 37.000 titik. Namun saat ini yang dilakukan peremajaan masih sekitar 6.000 PJU.
"Karena kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan, tenaga personel, peralatan dan sebagainya," jelas Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 10 Juni 2022.
Selain adanya keterbatasan tersebut, Pemko Pekanbaru juga harus menghadapi sejumlah masalah yang menghambat percepatan penerangan jalan. Adanya pencurian kabel dan serta bencana alam.
"Seperti saat hujan deras, angin kencang, itukan jaringannya mati. Kabel kita juga berkali-kali di curi sama orang, dan sekarang sedang kita proses di kepolisian," sebutnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga masih memiliki utang kepada PT PLN. Utang ini merupakan pembayaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jumlah utang Pemko kepada PT PLN berkisar Rp136 miliar. Total tersebut merupakan tagihan selama dua tahun, terhitung sejak Juli 2018 hingga Agustus 2019.
Yuliarso mengatakan, Pemko berkomitmen untuk menyicil pembayaran. Saat ini sisa utang berkisar Rp63 miliar. "Setiap bulannya kita lakukan pembayaran," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemko membayar cicilan secara fluktuatif. Tahun ini cicilan dibayar sebesar Rp1,9 miliar perbulan.
"Kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemko Pekanbaru. PLN juga memaklumi dan kita juga komitmen," jelasnya.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru dan PLN sudah mendapatkan kesepakatan tentang sistem pembayaran utang PJU. Pembayaran utang PJU ini mengacu pada kemampuan anggaran daerah.
"Memang ada kesepakatan kita tentang waktu pelunasan utang. Tetapi kita juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan dan bersama PLN juga memaklumi," paparnya.