RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 kembali mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp100 juta.
"Bankeu Kecamatan dari Pemprov Riau tahun tetap kita laksanakan tahun ini. Besarannya tetap Rp100 juta per kecamatan," katanya, Rabu, 8 Juni 2022.
Firdaus menjelaskan, Bankeu ini ditujukan untuk 169 kecamatan. Di tahun 2022 ini, bantuan fokus untuk peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan.
Dua tahun sebelumnya, bantuan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini untuk bantuan itu digunakan untuk peningkatan Kamtibmas, pencegahan radikalisme, dan narkoba oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) saat turun lapangan. Termasuk untuk pemantauan dana desa di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firdaus juga mengatakan, Bankeu Pemprov Riau untuk kecamatan saat ini tinggal proses pencairan. Untuk petunjuk teknis (Juknis) penyaluran bantuan sudah selesai.
"Kita sudah surati kabupaten kota untuk menyiapkan administrasi pencairan. Jadi sekarang tinggal proses pencarian saja untuk bantuan keuangan kecamatan di Riau," pungkasnya.