AMPR Dukung Kejati Riau Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bumi Lancang Kuning

AMPPR.jpg
(AMPR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Kamis, 2 Juni 2022.

 

Kedatangan AMPR ini guna memberikan dukungan kepada Kejati Riau agar Korps Adhyaksa tersebut menuntaskan penanganan kasus korupsi tanpa pandang bulu dan intervensi pihak manapun.

 

Dilengkapi spanduk yang berisi pernyataan sikap, dan pengeras suara dari mobil komando, AMPR menyampaikan dukungan untuk mengusut Tikus Berdasi di Bumi Lancang Kuning ini. 

 

"Kami datang untuk bagaimana penuntasan kasus korupsi. Agar Kejaksaan Tinggi Riau menuntaskan kasus korupsi yang ada di negeri ini," ujar salah seorang orator, Putra Ampu, Kamis, 2 Juni 2022

 

Apalagi saat ini, Kejati Riau tengah mengusut sejumlah perkara rasuah. Dimana beberapa perkara telah naik dalam tahap penyidikan.

 

"Kami minta tidak pandang bulu, karena kami yakin Kejati Riau bisa menuntaskan kasus korupsi di Provinsi Riau."

 

"Kami datang untuk mensupport kinerja Kejati Riau," tegasnya. 

 



Di tempat yang sama, orator lainnya, Sandi juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, kinerja Kejati Riau perlu didukung agar tak ada lagi perilaku korupsi di Riau. 

 

"Kita datang ke kantor Kejati Riau hanya untuk satu tujuan, karena kita masih peduli dengan Provinsi Riau. Kami masih percaya Kejati Riau bisa menuntaskan kasus korupsi di negeri ini," teriak Sandi dari pengeras suara.

 

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar Kejati Riau tetap profesional, tidak mudah untuk diintervensi oleh kepentingan dan pihak manapun. "Kami menolak segala intimidasi dalam bentuk apapun terhadap Kejaksaan Tinggi Riau," tegas dia.

 

"Jangan kecewakan kami. Jangan kecewakan kepercayaan yang kami berikan," pungkasnya. 

 

Menanggapi hal ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengucapkan terima kasih di hadapan massa AMPPR. 

 

"Kami sampaikan ke adik-adik semua bahwa Kejati Riau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak ada campur tangan, intervensi dari pihak manapun.  Dalam pemberantasan korupsi murni untuk melakukan penegakan hukum," ujar Bambang.

 

Hal ini, kata dia, seiring dengan arahan dan perintah Kepala Kejati (Kajati) Riau Jaja Subagja. 

 

"Bahwa Pak Kajati Riau selalu memerintahkan kepada kami, jajarannya untuk tidak main-main, bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Itu perintah dari Pak Kajati," tegas Bambang.

 

 

 

Bambang pun memastikan akan selalu menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara yang dilakukan kepada publik. Hal itu akan disampaikan melalui siaran pers yang disiarkan kepada awak media.

 

"Kami sepanjang tidak menghambat proses penyidikan, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara melalui siaran pers agar masyarakat Riau dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara yg di tangani kejati Riau," pungkasnya.