Tak Berani Periksa Syamsuar, Massa PP dan GPMPK Desak Jaja Subagja Dicopot

Ormas-PP.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ratusan orang dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar aksi unjukrasa di Depan Gedung Bank Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 31 Mei 2022.

 

Ratusan aksi massa ini mendapat hadangan petugas kepolisian dan tidak diperbolehkan untuk menuju Kantor Kejati Riau, sehingga massa melakukan orasi di depan Kantor BI Pekanbaru. 

 

Dalam hal ini, GPMPK dan Ormas Pemuda Pancasila meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja untuk berani memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar terkait dugaan korupsi bansos dan dana hibah di Siak saat Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak. 

 

"Kami meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis, Indra Gunawan yang di duga keras terlibat dalam kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak," ujar Koordinator Lapangan, Zul Nur Atmi Aktopan, Selasa, 31 Mei 2022.

 

Tidak hanya itu, massa dari berbagai elemen juga menyuarakan Kejati Riau tidak berani memeriksa orang nomor satu di Riau. 

 

"Kami minta Jaja Subagja dicopot sebagai Kajati Riau karena tidak berani memeriksa Syamsuar dan dianggap gagal menjalankan tugas sebagai Kajati," ujar narator di atas mobil Komando. 

 

Sebelumnya diketahui, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan kalau Kejati menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum di Kabupaten Siak. 

 

Tidak hanya itu, Rahardjo juga menduga adanya kerugian keuangan negara terkait korupsi Dana Hibah dan Bansos di Siak. Apakah Syamsuar Ikut Terlibat dalam hal ini, Rahardjo mengaku masih meminta keterangan satu kecamatan lagi. 



 

"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," ujar Rahardjo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 18 Mei 2022.

 

Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah di Kabupaten Siak. 

 

Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

 

 

 

"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," terangnya. 

 

Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengaku akan menginfokan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar. 

 

"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.