RIAU ONLINE, MANDAU - Kepolisian Sektor Bengkalis di bawah kepemimpinan AKBP Indra Wijatmiko, konflik lahan antar masyarakat dengan perusahaan bisa diselesaikan dengan humanis tanpa bentrok.
Dari tangan dingin Perwira dengan pangkat dua bunga dipundaknya itu, masyarakat Sakai, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, akhirnya sepakat berdamai pasca konflik batas lahan dengan PT Panahatan.
Imbas konflik, terjadinya penganiayaan terhadap tiga orang sekuriti PT Panahatan, diduga dilakukan oleh oknum masyarakat Suku Sakai, Desa Buluh Manis, Senin 23 Mei 2022 malam kemarin.
Proses perdamaian diinisiator Kapolres Bengkalis bersama Unsur Muspika Kecamatan Mandau dan Bhatin solapan, tokoh masyarakat Bhatin Suku Sakai dan pihak perusahaan, Selasa, 24 Mei 2022 sore.
Dalam mediasi proses perdamaian dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Lurah Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengucapkan terima kasih kepada Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, atas kesadarannya menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas.
Ditegaskan AKBP Indra, Kepolisian Resor Bengkalis mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Bengkalis, Riau.
"Saya minta tidak lagi terjadi pertikaian yang ujungnya pasti merugikan kedua belah pihak. Ayo, Apabila ingin membahas kepemilikan lahan mari kami fasilitasi untuk berurusan ke pengadilan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko disambut hangat oleh masyarakat yang hadir.
Sebelum dibuatkannya surat perdamaian, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk mengemukakan hal-hal yang membuat sehingga terjadinya percekcokan, penganiayaan terhadap pihak Pengamanan dari PT Panahatan.
Setumpuk permasalahan yang mengakibatkan masing-masing jadi saling curiga terbongkar di acara tersebut. Masyarakat pada umumnya belum mengetahui secara jelas dimana saja tapal batas kebun perusahaan tersebut.