RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu unit baliho reklame berukuran besar tumbang Minggu, 22 Mei 2022 dinihari. Baliho tumbang pasca hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Pekanbaru.
Baliho tumbang menimpa gapura Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Baliho reklame Perumahan Green Forest itu juga menimpa satu warung milik warga.
Sebelumnya, satu unit bando reklame Restoran Mr. Brewok juga tumbang dan menimpa dua unit mobil yang parkir di bawahnya, Selasa 10 Mei 2022. Kerangka reklame dari bersi tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang.
Diketahui bando reklame yang tumbang dan menimpa dua unit mobil ternyata tidak mengantongi izin. Pengelola restoran tidak mengurus izin mendirikan reklame di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Tidak ada izinnya, kita pastikan papan reklame yang tumbang kemarin tidak punya izin," tegas Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Rabu 11 Mei 2022.
Ia menyebut, pengelola mesti mengurus izin dulu sebelum membangun tiang untuk papan reklame. Pengurusan izin pasti mempertimbangkan lokasi pembangunan tian reklame tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan tiang reklame harus mengikuti serangkaian prosedur izin. Pembangunannya tentu mempertimbangkan dampak keberadaan tiang dan papan reklame tersebut.
Ada tim teknis melakukan kajian untuk melihat kelayakan dari pembangunan tiang tersebut. Model dan struktur dari tiang itu mesti melalui kajian teknis.
"Mereka saat mengurus perizinan tentu menyesuaikan dengan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan," paparnya.
Rudi mengingatkan kepada seluruh pengelola usaha agar mengurus izin pembangunan tiang reklame. Mereka juga mesti waspada bila nantinya tiang reklame tumbang.
"Pemilik usaha harus mengurus perizinan tiang, reklame, ikuti prosedur yang ada. Kita tidak ingin ada kejadian serupa terjadi lagi," pungkasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.