Firdaus-Ayat Lengser Tinggalkan PR, Syamsuar Beri Kritik Keras

Firdaus-Ayat.jpg
(Pekanbaru.go.id)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tepat hari ini, Minggu, 22 Mei 2022, masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru berakhir. Sepuluh tahun menjabat, di akhir masa jabatannya, Firdaus-Ayat meninggalkan berbagai macam pekerjaan rumah (PR).

Mulai dari polemik sampah yang tidak berkesudahan, IPAL, banjir, dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai kekecewaan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Salah seorang warga Panam, Ana mengatakan, di masa jabatan mendiang Herman Abdullah, Kota Pekanbaru meraih tujuh kali Piala Adipura.

“Sekarang kayaknya nggak dapat-dapat. Belum lagi tumpukan sampah dimana-mana. Terus juga permasalahan banjir yang tidak usah-usai,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Roni, Warga Sukajadi ini mengeluhkan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dulunya sangat mengganggu warga yang tinggal di daerah Sukajadi.

“Dulu parah banget IPAL ini. Sampai kedai-kedai tutup,” ujarnya.

Kilas Balik Polemik di Masa Jabatan Firdaus-Ayat

Di awal 2021, kasus sampah kembali mencuat. Sampah menumpuk di banyak sudut, di hampir seluruh Kota Pekanbaru.

Kala itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla angkat bicara. Ia mengatakan, permasalahan sampah ini bermula dari kelalain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang lamban dalam melaksanakan lelang.

Padahal DLHK jelas-jelas mengetahui, kontrak akan berakhir pada 31 Desember 2020. Idealnya, jauh-jauh hari sebelum kontrak berakhir, sudah dilaksanakan dan ditentukan pemenang lelang.

 

 

Tidak hanya permasalahan sampah, banjir juga masih menghantui Kota Pekanbaru. Masterplan pengendalian banjir sendiri sudah rampung sejak awal tahun 2021 lalu.

Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, di dalam masterplan sudah terdata sebanyak 375 titik rawan banjir yang diakibatkan drainase di sekitar lokasi yang tidak berfungsi dengan baik.



Meski masterplan banjir telah rampung, nyatanya hingga tahun 2022 ini, banjir masih menggenangi sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Pada Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berinisiatif memangkas gaji para Tenaga Harian Lepas (THL). Tidak tanggung-tanggung, pemotongan gaji THL mencapai 50 persen untuk menutupi bengkaknya kegiatan tunda bayar di tahun 2020.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi kala itu mengatakan, pemotongan gaji THL ini adalah kebijakan berat dan sulit yang harus dilakukan Pemko Pekanbaru. Pemotongan ini guna membayar hutang tunda bayar yang mencapai hampir Rp 500 milliar.

Tidak sampai di situ, polemik juga masih bergulir dengan tidak dibayarnya insentif RT/RW. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra kala itu mengatakan, pihaknya meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menbayar insentif RT/RW.

Tidak hanya insetif RT/RW, Doni juga mendesak untuk segera menyelesaikan pembayaran imam masjid paripurna hingga kader posyandu yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru.

Di tengah hiruk pikuk permasalahan Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru justru menggadangkan pembangunan Tugu Roda Terbang dan Sport Center yang jelas-jelas tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono pada 9 Juli 2021 lalu mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Tugu Roda Terbang dan Sport Center.

Menurut Sigit, pembangunan ini belum dibutuhkan masyarakat. Ada baiknya anggaran pembangunan Tugu Roda Terbang dan Sport Center dialihfungsikan untuk penanganan Covid-19. Adapun anggaran pembangunan Tugu Roda Terbang ini sebesar Rp 13 miliar.

Dan masih banyak lagi polemik di akhir masa jabatan Firdaus-Ayat, termasuk pelesiran ke Turki beberapa waktu lalu.

Syamsuar Beri Kritik Keras

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan kritiknya terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah kepemimpinan Firdaus-Ayat.

Kritik ini ia sampaikan saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2023 di Balai Serindit, Jumat, 20 Mei 2022 lalu.

Syamsuar mengatakan, terkait permasalahan banjir di Kota Pekanbaru, salah satu hal yang penting adalah adanya Detail Engineering Design (DED) dan dokumen yang berkenaan dengan itu. Sehingga nanti, dengan adanya DED dan dokumen, akan diketahui mana yang kewenangan provinsi, mana kewenangan pusat, dan mana yang bisa dikerjakan secara bersama.

“Ini Pekanbaru nggak akan selesai-selesai, karena memang, maaf ini, walikota bilang ini kewenangan provinsi, tapi barang dokumennya mana?” katanya.

 

 

Selain permasalahan banjir, Syamsuar juga mendapat laporan bahwa Kota Pekanbaru defisit anggaran sebesar Rp 200 miliar. Ia juga mendapat laporan banyaknya insentif yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru.

"Saya dapat banyak laporan dari masyarakat, banyak insentif yang belum dibayar. Bahkan insentif tenaga medis tahun lalu itu dibayar baru sampai bulan Juni," ujarnya.

Syamsuar sendiri sudah menanyakan terkait insentif tenaga medis ini kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan memang benar adanya, bahwa insentif ini belum dibayar lunas.

“Artinya sudah ada hutang lagi yang ditinggalkan walikotanya. Belum lagi hutang dengan PLN, listrik, honor RT, honor RW tak dibayar, LPM tak dibayar, tunjangan TPP tak dibayar juga. Allahu 'alam bishawab. Mohon prioritaskan dulu yang hutang-hutang ini,” jelasnya.

Muflihun Ditunjuk Sebagai Pj Walikota Pekanbaru

Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Muhammad Firdaus mengatakan, Sabtu, 21 Mei 2022 pagi, SK Pj Walikota Pekanbaru diterima dengan Muflihun sebagai Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Untuk pelantikannya akan dilakukan, Senin, 23 Mei 2022 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pukul 09.00 WIB.

Saat ditanya kriteria Pj Walikota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebutkan beberapa kriteria yang harus dimiliki calon PJ untuk menduduki PJ Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

Kriteria yang harus dimiliki, di antaranya, sang pejabat harus mengerti masalah sosial, budaya, keamanan, pendidikan, kesehatan serta masalah ekonomi di Kota Pekanbaru.

"Selain itu, PJ yang cocok juga sosok yang memiliki kemampuan komunikasi politik dengan baik," ujarnya pada 23 Februari 2022 lalu.

Apakah nantinya Muflihun yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini bisa sesuai dengan harapan masyarakat Kota Pekanbaru sebagai Pj Walikota Pekanbaru?