Pertemuan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau dalam membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melanjutkan pembahasan mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana, sebelumnya telah dibahas dalam diseminasi PKS Tripartit pada Februari 2022.
Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Jafrinaldi yang hadir dalam acara menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai upaya untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Kami menyambut baik perjanjian kerjasaama ini. Saya melihat apa yang kita lakukan hari ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena kita di daerah juga membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak," katanya, Jumat, 20 Mei 2022.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan agar draft PKS dapat segera selesai karena PKS ini nantinya akan melibatkan seluruh OPD di wilayah Kuansing.
"Beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah agar potensi pajak di daerah yang seharusnya menjadi milik daerah dan potensi pajak yang juga dapat digunakan oleh pusat dapat terpetakan dengan baik. Selain itu, melalui PKS ini kami juga berharap dapat mengadopsi UU HKPD yang nantinya akan memenuhi keinginan Bupati untuk menerbitkan Peraturan Bupati yang lebih detail mengenai perpajakan di sektor sawit,” terangnya.
Sementara itu, Tulus selaku Kepala KPP Pratama Rengat menambahkan melalui PKS ini, tentunya ada beberapa persiapan yang harus dulakukan berupa pembangunan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kualitas SDM, dan secara berkesinambungan mengadopsi informasi untuk mewujudkan kesejahteraan nasional dan lokal.
"Kami sangat bergembira karena Kabupaten Kuangsing menjadi salah satu kabupaten yang nantinya akan terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit ini. Kami dan teman-teman dari Kantor Pelayanan Pajak siap untuk membantu berbagai keperluan agar PKS ini dapat terwujud. Semoga melalui kegiatan hari ini Draft bersih PKS dapat segera jadi dan menjadi bekal untuk pembahasan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Jafrinaldi beserta jajarannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Riau Aspriliantomiardiwidodo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Rengat Tulus Hadi Utomo, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Riau Dedy, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Rengat Pramudi Wisnu Widodo dan Kepala KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto.