Satroni Gudang Besi Tua, 3 Pelaku Curat Diamankan Polsek Rumbai Pesisir

Pelaku-Curat.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gudang besi tua Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir dibekuk Polsek Rumbai Pesisir (Rumpes), Pekanbaru, Rabu (4/5/2022) lalu.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial R (25), SF (18), dan MR (36).

"Ketiga orang ini kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan," ujar Kompol Febriandy, Selasa (10/5/2022).

Kompol Febriandy juga mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari pengembangan pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu di Jalan Sekolah oleh warga setempat.

"Awalnya Kedua pelaku IR dan SF diamankan berawal dari upaya korban melakukan pencarian pelaku berdasarkan foto dan rekaman ketika pelaku mengambil barang yang ada di gudang milik korban. Tiba-tiba dijalan sekolah korban bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi keributan dan dilaporkan ke Polsek Rumbai pesisir," terangnya.



Saat itu, polisi yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Rumbai Pesisir.

"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang besi tua dan barang-barang yang telah dicuri oleh pelaku dijual kepada MR (penadah). Dari pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan MR (36)," ungkapnya.

Dari pengembangan terhadap tersangka, diketahui pelaku juga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 1 buah pelek motor, 1 buah pelek mobil, 1 buah dongkrak, 13 batang aluminium warna kuning, 17 batang alumunium warna putih, 1 buah radiator dan sebuah baterai besar.

Selanjutnya ada 1 buah baterai kecil, 10 batang kuningan, 3 buah elemen kompor gas, 1 unit mobil Suzuki Carry, 1 unit sepeda motor merek Genio, 1 unit sepeda motor Honda Bead magenta, 1 unit sepeda motor Ravo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Bead warna hitam dan uang tunai Rp950 ribu.

"Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.