Pintu Kos Lupa Dikunci, Riski Diputra Bawa Kabur Motor Sport Adit Aguta

Pencuri-mobil5.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Akibat lupa kunci pintu kos, Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Riski Diputra membawa kabur motor milik mahasiswa, Adit Aguta Pratama di Jalan Kembang Harapan, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu, 30 Maret 2022 lalu. 

 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, motor milik korban saat itu tengah terparkir di dalam kos dan hilang saat korban terbangun dari tidurnya.

 

"Korban baru terbangun dan langsung bersihkan rumah, saat teman korban datang memanggil dan melihat pintu rumah telah terbuka dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada terparkir di dalam rumah," ujar Iptu Dodi Vivino, Rabu, 20 April 2022.

 

Mengetahui kendaraannya hilang, mahasiswa tersebut melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bukit Raya. Setelah melakukan beberapa hari pengintaian, Tim Polsek Bukit Raya akhirnya menemukan keberadaan pelaku. 



 

"Pelaku akhirnya kita amankan di Jalan Kartama, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam, " terangnya. 

 

Selain membawa kabur motor, pelaku juga membawa helm KYT dan uang tunai korban Rp 150 ribu.

 

 

"Jadi kos-kosan korban ini tidak terkunci, maka dari itu pelaku bisa masuk ke kosan korban. Korban ini sebelum melakukan aksinya juga telah mengintai terlebih dahulu, karena pelaku tahu kosan korban tidak terkunci, malam harinya pelaku baru beraksi dengan masuk secara diam-diam," pungkasnya.

 

Pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 Tahun Penjara.