Jual Aset, Mulyadi Alias Adi Liandra Siap Ganti Dana Zakat yang Digelapkannya

Mulyadi2.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penyidik Pegawai Negeri  Sipil (PPNS), Indra S Lubis mengatakan, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Mulyadi akui perbuatannya menilap uang zakat di tempatnya bekerja.

 

Indra menjelaskan, dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selain mengakui perbuatannya, mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersedia akan mengganti semua dana yang ia tilap.

 

"Bersedia mengganti dengan cara menjual aset-aset yang dimilikinya," katanya saat dihubungi, Rabu, 2 Maret malam.

 

Adapun aset-aset yang dimiliki mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau ini berupa ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, mobil toyota camry senilai Rp300 juta lebih. 

 

 

"Dia sempat menyodorkan sertifikat ruko, rumah, BPKP. Ada juga uang cash Rp50 juta untuk mengganti atas perbuatannya. Tapi ngapain saya terima, dia bilang peganglah pak. Saya tolak. Saya bertugas untuk mem-BAP.  Soal mengganti itu urusan dia," pungkasnya.

 

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, kasus zakat pegawai yang digelapkan oleh mantan oknum bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menjadi perhatian serius.

 


Oknum mantan bendahara tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Riau. Syamsuar meminta untuk mengembalikan seluruh uang zakat yang ditilap.

 

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali, kedepannya, Syamsuar menjelaskan, pemotongan zakat tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank.

 

"Jadi, pemotongan zakat penghasilan ASN ini tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank, dalam hal ini Bank Riau Kepri. Nantinya langsung ditransfer ke rekening Baznas Provinsi yang juga ada di BRK," pungkasnya.

 

Diketahui, sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen. Pemotongan ini untuk zakat pegawai. Hanya saja, dari Rp 1,4 miliar yang terkumpul, yang disetor oleh oknum bersangkutan hanya Rp 300 juta.

 

 

 

Saat ini, mantan bendahara Bapenda ini tengah diperiksa Inspektorat Riau. Selain bernama asli Mulyadi, nama Adi Liandra sebagai nama panggungnya juga turut tersorot.

“Sosoknya memang benar ini. Nama Adi Liandri merupakan nama beken ketika ikut salah satu ajang,” kata Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi kepada RIAUONLINE.CO.ID Kamis, 3 Maret 2022.