RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar, menanggapi sengkarut pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Wan menyampaikan perihal Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR pada Sabtu, 16 April 2022 silam, berdasarkan laporan yang didapatkanya sudah memenuhi forum dan dalam keadaan mendesak. Hal itu membuat Mubeslub itu sah dilakukan.
"Kondisi di LAMR sangat mendesak. Terutama mengenai Ketua DPH, Syahril Abubakar. Maka Mubeslub itu sah karena sudah sangat mendesak," katanya kepada riauonline.co.id, Selasa, 19 April 2022.
Guna perbaikan LAMR ke depannya, Wan berharap agar Ketua MKA, Marjohan Yusuf dan Ketua DPH, Taufik Ikram Jamil yang terpilih pada Mubeslub itu, segera membentuk pengurus LAMR dengan orang-orang yang tepat.
"Orang yang bermoral, punya kompetensi, integritas, dan bisa membawa nama LAMR lagi ke arah yg lebih baik," ujar Wan.
"Jadi pesan saya kepada Pak Marjohan dan Pak Taufik, jangan disalahgunakan lagi LAMR ke depannya. Saya garis bawahi ini. Jadilah LAMR yang bermartabat, bermarwah, dan sesuai dengan jati diri LAMR itu sendiri," tambahnya.
Menurut dia, sejauh ini LAMR penuh dengan ketidakjujuran dan kepemimpinan yang bisa dikatakan salah.
"Makanya tindakan Mubeslub itu satu langkah tepat untuk menyelamatkan kondisi LAMR di masa yang akan datang," ujarnya.
Perihal Ketua DPH LAMR versi Syahril Abubakar, Wan mengatakan sudah demisioner secara tegas dan resmi. Sehingga, katanya, Syahril tak punya hak lagi untuk melakukan kegiatan LAMR lagi.
"Sudah Mubeslub, artinya pengurus yang lalu sudah demisioner. Silakan saja Syahril masih seperti ini-itu, itu hak pribadinya. Tapi secara tegas secara resmi dia sudah demisioner," pungkas Wan.