Baznas Kuansing Kelola Zakat Hampir Rp10 Miliar Pertahun

baznas-kuansing.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Total zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuansing, Riau setiap tahunnya mencapai Rp 10 miliar. Dari jumlah tersebut 75 persen berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langsung dipotong melalui gaji.

"Rp 10 miliar kurang sedikit, sekitar Rp 9,7 miliar tahun kemarin, tapi kita dapat bantuan dari Provinsi jumlahnya jadi Rp 10 miliar juga," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua Bazns Kuansing, Chaidir Arifin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 8 April 2022.

Chaidir mengatakan, zakat dari ASN terutama PNS dilingkungan Pemkab Kuansing setiap bulannya menyumbang sekitar Rp 400 juta. "Dibawah itu ada Polri, tapi Polri sekarang tidak lagi bayar zakat ke kita (Baznas,red). Kemarin karena ada pergantian pimpinan jadi terhenti," katanya.



Baznas katanya, telah kembali menyurati pimpinan Polres yang baru agar melakukan pembayaran zakat melalui Baznas Kuansing. "Nomor tiga yang besar kita terima zakat itu dari Kemenag, kemudian TNI," katanya.

Sisanya sekitar 25 persen lanjut Chaidir zakat disumbangkan dari pedagang, petani, hingga pengusaha. "Yang wajib bayar zakat itu jumlah penghasilannya mencapai Rp 4,2 juta perbulan itu wajib," katanya.