RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Markarius Anwar menanggapi oknum mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau yang melakukan pemotongan dana zakat.
Markarius meminta penegak hukum menindak tegas oknum tersebut lewat ranah hukum. Sebab, katanya, perilaku oknum mantan bendahara Bapenda Riau itu merusak citra ASN di Riau dan merugikan banyak orang.
"Sebagai umat muslim pun kita jadi merasa terusik kan atas perlakuan itu," katanya, Rabu, 2 Maret 2022.
Sebab itu, ia menyayangkan kasus pemotongan dana zakat tersebut dan penegak hukum harus bisa menegakkan keadilan. Tentu saja untuk kepentingan masyarakat Riau dan menjadi efek jera bagi pelaku.
"Supaya ke depannya zakat itu bisa dikelola secara profesional dan yang berhak memang betul-betul mendapatkan haknya," tutur Markarius.
Politikus PKS itu menuturkan saat ini pemerintah sedang menggalakkan pengumpulan zakat. Tujuannya agar zakat bisa jadi jalan keluar dalam kesulitan ekonomi masyarakat khususnya di Riau.
"Kalau zakat terkumpul dan terkelola dengan baik, itu bisa untuk bantuan modal warga bikin usaha misalnya. Apalagi semenjak pandemi banyak terdampak ekonomi, yang sebelumnya mereka pembayar zakat sekarang jadi penerima zakat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi membenarkan adanya potongan dana zakat oleh oknum mantan bendahara.
"Untuk jabatan oknum yang bersangkutan sudah dicopot dan diganti ASN lain," akunya.