RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mengaku mendapat hidayah, pria berinisial AB (27) nekat menggorok leher anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sialoho mengatakan, setelah AB diamankan dan diintrogasi, ia nekat melakukan kekerasan itu karena mendapat hidayah, untuk mengorbankan anaknya.
“Pengakuan pelaku, dia dapat hidayah untuk mengorbankan anaknya. Kalau tidak anaknya ya dirinya yang dikorbankan,” ujar AKP Linter, Selasa, 5 April 2022
Mendengar pengakuan yang nyeleneh, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap AB.
"Dari hasil pemeriksaan urine, ternyata pelaku positif menggunakan narkotika,” terang Linter.
Akibat perbuatan itu, AB disangkakan dengan Pasal 80 Undang -Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang - undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya diberitakan, Aksi sadis terjadi di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Seorang ayah inisial AB (27) nekat menggorok leher anaknya inisial (AF) yang masih berusia lima tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 2 April 2022 sore saat anaknya tengah asik menonton televisi di dalam rumah.
Pelaku sendiri saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolsek Rumbai.
“Ia pelaku sudah kita amankan, dia melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Dengan cara menggorok leher anaknya menggunakan sabit sepanjang 10 centimeter,” ujar Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, Selasa, 5 April 2022.
Linter juga menjelaskan, saat itu korban yang berinisial AF (5), sedang asyik menonton televisi. Tiba-tiba ayah kandungnya itu datang dari belakang, dan langsung menggorok leher AF.