RIAU ONLINE, PEKANBARU-Meski ada pro kontra, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tetap memproses wacana kenaikan tarif parkir. Hal tersebut bertujuan mengantisipasi kepadatan mobilisasi kendaraan.
"Minggu ini kita rapat bersama dengan konsultan. Habis itu baru kami informasikan ke DPRD," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa 5 April 2022.
Setelah tim melakukan kajian, mereka membuat kesimpulan untuk acuan kenaikan tarif. Ada sejumlah bahan pertimbangan yang diusulkan, termasuk beberapa skenario yang diterapkan dalam kenaikan tarif parkir.
Yuliarso menyebut, bakal menerapkan tarif progresif yang akan diberlakukan kenaikan setiap jamnya. Lalu ada skenario yang kenaikannya menyeluruh di seluruh zona titik parkir dari tarif dasar.
"Misalnya, tarif dasar sekarang seribu, dua ribu. Bisa jadi nantinya tarif dasar dua ribu dan tiga ribu. Nanti ada tarif progresif lagi di daerah tertentu, setiap dua jam naiknya sampai maksimal Rp10 ribu," jelasnya.
Seluruh skenario akan disusun sesuai dengan kondisi di lapangan. Yuliarso juga tidak menampik ada pro dan kontra. Namun ia menegaskan tujuan utama kenaikan tarif ini guna penataan.
"Tujuan utama adalah, bagaimana kendaraan ini bisa tertata dengan baik. Kemudian lebih bijak menggunakan kendaraan. Ada alternatif lain, bisa naik bus atau angkutan umum lainnya," jelasnya.
Ia menyebut, pertumbuhan jalan dan kendaraan saat ini juga tidak sebanding. Jika masyarakat semuanya mengeluarkan kendaraan dalam waktu yang bersamaan, maka akan terjadi kemacetan.
"Jika setiap parkir dia kena cas besar, tentu dia mikir juga biaya untuk mengeluarkan biaya parkir. Jadi, kita lebih memberikan efek supaya masyarakat lebih bijak menggunakan kendaraan," ulasnya.