RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terekam kamera cctv saat melancarkan aksinya di Jalan Sutomo Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, tepatnya di SMPN 4 Pekanbaru, 10 Desember 2021 lalu sekitar Pukul 15.30 WIB.
Kedua pelaku SF (45) dan RF (21) akhirnya dibekuk Polsek bedasarkan keterangan warga yang melihat pelaku sama dengan yang terekam kamera cctv.
"Kejadian curanmor ini terjadi di Jalan Sutomo Kecamatan Lima Puluh, saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk ke halaman sekolah," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo di dampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, Selasa, 29 Maret 2022.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.
"Pada Jumat, 25 Maret 2022 sekitar pukul 15:00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari informasi tersebut kami langsung lakukan peninjauan dan berhasil mengamankan kedua tersangka," terang Arry.
Dari kedua pelaku, Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan satu buah Flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp 1,6 juta. Saat ini terhadap motor korban sedang dalam proses pencarian."
"Dari Test Urine yang kami lakukan pelaku inisial RF (21) positif menggunakan Narkotika," tutupnya.
Atas perbuatan tersebut kini kedua pelaku terancam pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.