Empat Fraksi Tidak Hadir Pembentukan AKD Disebut Tidak Siap Bersaing

musliadi.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing tidak hadir saat rapat paripurna internal DPRD Kuansing agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Kuansing.

Rapat yang diagendakan pada Rabu, 23 Maret 2022 mulai pukul 10.00 WIB hanya dihadiri 16 anggota DPRD Kuansing atau hanya lima fraksi dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Kuansing. Jumlah anggota DPRD Kuansing ada 35 orang dan sekitar 19 orang tidak hadir satu berhalangan tetap. 

Lima fraksi yang hadir diantaranya Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP dan PKS. Sementara empat fraksi yang tidak hadir adalah Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Kuansing, Adam yang ditemui RIAUONLINE.CO.ID mengakui rapat paripurna internal pembentukan AKD batal dilaksanakan karena tidak kuorum ada empat fraksi yang tidak hadir.

"Kalau rapat Senin kemarin pimpinan dan semua fraksi sepakat hari ini (Rabu,red) digelar rapat pembentukan AKD di DPRD, tapi ada empat fraksi yang tidak hadir," kata Adam ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 Maret 2022.



Tiga fraksi kata Adam menilai rapat pembentukan AKD hari ini (Rabu,red) inkonstitusional. "Ada tiga fraksi yang berkirim surat mengatakan rapat hari ini inkonstitusional, padahal rapat Senin kemarin semuanya sepakat," kata Adam mengaku bingung dengan surat yang dikirim tiga fraksi tersebut.

Tiga fraksi dalam suratnya juga menyampaikan alasan tidak hadir rapat pembentukan AKD karena dilaksanakan dalam masa reses. Tiga fraksi yang bersurat tidak hadir diantaranya fraksi PAN, Demokrat dan Gerindra. Hanya fraksi PDI-P yang tidak berkirim surat. 

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing, Syafril akan memanggil empat fraksi yang tidak hadir rapat paripurna pembentukan AKD. "Nanti akan kita panggil kita minta klarifikasi mereka, karena sebelumnya semua sepakat kalau hari ini rapat pembentukan AKD," kata politisi PKS Kuansing ini, Rabu, 23 Maret 2022.

Sementara Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi menilai ketidakhadiran empat fraksi tersebut dinilai tidak siap untuk bersaing dalam merebut AKD.

"Mereka tidak siap untuk bersaing, ini sebenarnya alasan saja, mereka sendiri yang membuat jadwal kok mereka yang menyebut inkonstitusional," kata pria yang akrab disapa Cak Mus, Rabu siang.