RIAU ONLINE, PEKANBARU-Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Khairunnas memastikan akan memberhentikan Mahasiswi AAF yang berbuat mesum saat kuliah online (daring), Selasa, 1 Maret 2022 lalu.
Pemberhentian mahasiswi semester II Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Manajemen Pendidikan Islam ini masih dalam proses dan diusahakan hari ini suratnya dikeluarkan.
"Sudah pasti di DO. Kemungkinan besar surat pemberhentian akan keluar hari ini. Diusahakan," ujar Kahirunnas saat di Surabaya, Selasa, 8 Maret 2022.
Kahirunnas juga mengatakan kalau dirinya tidak berada di Provinsi Riau namun surat pemberhentian tersebut akan ditandatangani oleh Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan.
Mahasiswi UIN Suska bercumbu saat kuliah daring
"Nanti surat tersebut akan disahkan WR III karena saya sedang tak berada di tempat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Fakultas telah mengadakan rapat internal guna membahas permasalahan ini.
Rapat selama dua jam itu dihadiri langsung oleh AAF.
Hasil rapat itu diputuskan AAF akan diberhentikan karena perbuatannya termasuk pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.