RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah pedagang di Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru terpaksa menjual minyak goreng kemasan pasokan lama sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sesuai arahan dari Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp 14.000 per liter. Sementara, harga minyak goreng pasokan lama berkisar Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter.
Hal ini diakui satu pedagang di pasar Cik Puan, Eni. Dirinya masih menjual minyak goreng pasokan lama dengan harga baru. Kondisi ini lantaran masih sulit mendapat pasokan minyak goreng baru.
"Makanya kami jual minyak goreng pasokan lama dengan harga baru, kan tidak boleh menjual pakai harga lama lagi," ujarnya, Senin 7 Maret 2022.
Dirinya mengaku merugi ketika harus menjual minyak goreng pasokan lama dengan harga baru. Ia pun sudah berkomunikasi dengan distributor terkait hal ini.
"Katanya nanti diganti lagi selisih harga minyak yang lama dengan yang baru. Nanti diganti dalam bentuk minyak goreng," ujarnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut bahwa pihak pengawasan distributor minyak goreng adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menyebut, pihaknya kesulitan mengakses distribusi minyak goreng. "Mereka lebih mengetahui alur distribusi minyak goreng. Pemerintah Provinsi Riau mengawasi distributor," paparnya.
Saat ini sejumlah masyarakat dan pedagang masih mendapati kelangkaan minyak goreng HET di pasaran. Pedagang kesulitan untuk mendapatkan pasokan sedangkan pembeli kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.
"Coba tanya ke provinsi, memang kenyataannya seperti itu, distribusinya itu tidak bisa kita akses," kata Ingot.