RIAU ONLINE, PEKANBARU-Insentif bagi RT/RW di Kota Pekanbaru sempat diusulkan selama setahun penuh. Namun kini, realisasi pembayaran honor berupa insentif tersebut tidak berlanjut.
Ketua Forum RT/RW Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengatakan bahwa insentif itu merupakan bantuan pemerintah kepada forum RT/RW seusai kemampuan.
"Tidak ada kewajiban di situ. Yang ada kebaikan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada forum RT/RW seusai kemampuan pemerintah pula," terangnya, Rabu 23 Februari 2022.
Ismardi mengatakan, insentif RT/RW pada tahun lalu sudah dibayarkan. Mereka diberi insetif selama enam bulan ditambah tunda bayar tiga bulan.
"Saya kira tahun lalu itu mampunya (dibayarkan) enam bulan. Jadi kita tak bisa pula harus ngotot untuk diberi insentif. Mampunya enam bulan ya begitu," ujarnya.
Ismardi berharap para ketua RT/RW bisa memahami situasi saat ini. Ia mengaku sudah memberikan pemahaman dan berkoordinasi dengan ketua RT RW forum kecamatan.
"Kita harus maklum juga. Kalau memang tidak mampu jadi RT/RW ya bisa mundur saja, tidak apa. Sederhana saja, karena tidak ada yang memaksa jadi RT/RW. Itu kan merupakan pengabdian, tanpa paksaan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mendesak Wali Kota Pekanbaru Firdaus segera membayar insentif RT/RW sebelum masa kepemimpinannya selesai.
Doni mengaku miris lantaran hak RT/RW belum dibayarkan. "Kasihan kita melihat mereka kerja terus-terusan tanpa kenal lelah. Apalagi, kadang kadang pak RT dan pak RW itu sendiri yang membantu untuk gizi bayi," katanya.
Politisi PAN ini juga mendorong koleganya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru untuk dapat membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang honor RT/RW.