RIAUONLINE, PEKANBARU- Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) belum beroperasi seluruhnya. Saat ini hanya 40 bus yang beroperasi dari jumlah total 80 unit saat hari biasa
Pembatasan ini merujuk aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Pekanbaru. Bus ini melayani rute di pinggiran kota, seperti Jalan Soekarno-Hatta dan Arengka II.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, pihaknya masih mengikuti regulasi yang berlaku pada PPKM Level 2. Menurutnya, pengurangan unit bus ini dikarenakan kasus Covid-19 masih ada di Kota Pekanbaru.
https://www.dailymotion.com/riauonlinecoid
"Kami masih mengikuti aturan yang berlaku dalam PPKM level 2. Bus TMP yang dioperasikan belum maksimal," ujar Yuliarso, Jumat 14 Januari 2022.
Dijelaskannya, layanan bus TMP bisa berjalan 100 persen jika Kota Pekanbaru kembali berada di PPKM level 1. Maka rute dalam kota akan dibuka kembali.
"Kami mempertimbangkan karena masih pandemi Covid-19. Kita tidak ingin adanya penyebaran kasus karena sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi," ungkapnya.
Saat ini jumlah penumpang dibatasi hanya 70 persen dari kapasitas. Mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Penumpang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam bus.
Jam operasional bus TMP kini dipersingkat, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya bus beroperasi pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Namun ini bersifat sementara, karena akan dievaluasi kembali apakah perlu diperpanjang atau tidak dengan melihat kondisi terbaru. Kebijakan ini semua kita buat untuk memutus rantai pandemi Covid-19," paparnya.