Aksinya Sempat Viral, Maling Kabel Dibekuk saat Santai di Warnet

aksi-pencurian-terekam-cctv3.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sempat viral di Media sosial, pelaku pencurian kabel yang terekam kamera cctv di Toko Sendal Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru akhirnya dibekuk Polisi. 

 

Pelaku pencurian JS (39) dibekuk Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan saat tengah bermain warnet di Jalan M. Yamin Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa, 22 Februari 2022.

 

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo mengatakan saat pemilik toko hendak membuka tokonya, didapati kabel genset ditemukan putus dan pemilik toko melaporkan ke Polsek Senapelan. 

 

 

"Kejadian terjadi di Toko sendal laris pada hari Senin, 21 Februari 2022 dini hari, saat itu korban hendak membuka toko, korban melihat kabel aliran listrik menuju ganset yang terpasang di atas pintu masuk toko (rolling door) dalam keadaan sudah terputus," ujar Kompol Arry, Rabu, 23 Februari 2022.

 

Arry juga menjelaskan, korban akhirnya melihat rekaman cctv dari dalam toko, dan dari hasil rekaman cctv terlihat seorang laki-laki telah melakukan pencurian terhadap kabel listrik menuju mesin ganset yang terpasang di atas pintu masuk toko. 



 

"Pada Selasa, 22 Februari 2022 sekira pukul 09.00 WIB, berdasarkan rekaman cctv sebelumnya, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa tersangka JS (39) sedang berada di Warnet yang ada di jalan M Yamin kemudian Tim langsung mengamankan tersangka," terangnya. 

 

Dari hasil keterangan, JS mengakui perbuatannya. Saat dilakukan tes urine, pelaku positif menggunakan Narkotika jenis shabu.

 

Selain itu, JS (39) juga merupakan Residivis dalam perkara penganiayaan dan bebas pada tahun 2017.

 

"Atas tindakannya tersebut kini tersangka JS (39) harus mendekam dijeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP," tutupnya.