ART Cantik Dibekuk Polsek Bukit Raya dari Rumah Majikan, Alasan Bikin Geram!

Widya-Eka-Fitria.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang masih berusia 19 tahun berurusan dengan pihak kepolisian. 

ART tersebut diketahui bernama Widya Eka Fitria. Ia terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian emas majikannya di Perumahan Griya Mutiara Asri, Jalan Torganda, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Jumat, 18 Februari 2022.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan kejadian ini bermula saat ART ini berkerja di rumah majikannya. Lalu ART ini diketahui mencuri benda beharga milik sangat majikan. 

Pada hari Jumat, Dea Hudiana tengah menggendong anaknya dengan memakai kalung emas. Beberapa saat kemudian, emas yang dipakai anaknya tersebut didapati sudah tidak ada lagi," ujar AKP Achda, Sabtu, 19 Februari 2022.

Mengetahui hal ini, Dea kemudian menanyakan kepada ART dimana kalung anaknya. Dea kemudian mendesak Pelaku untuk mengaku hingga akhirnya pelaku berpura-pura mengecek tumpukan kair kotor dan mengambil kalung emas tersebut di sana. 



"Pelaku ini berdalih, kalung emas tersebut tersangkut di jilbab anaknya saat mengganti jilbab. Selanjutnya korban kembali menanyakan handphone miliknya yang juga tidak ada," terang Achda. 

Selanjutnya, Dea memaksa masuk kamar ART dan menemukan handphone miliknya ada dalam koper pelaku. 

"Merasa tidak terima, Dea akhirnya membuat laporan ke polisi dan meminta ART untuk dipolisikan karena telah melakukan tindak pidana pencurian." 

 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ART tersebut mengakui kalau dia telah mencuri handphone milik majikannya serta emas 10 Gram (empat emas). Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru untuk proses selanjutnya," tutup Achda Feri.