Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi memberikan edukasi kepada petugas Caffe Raun-Raun batas maksimal pelayanan makanan di tempat selama PPKM level 3, Rabu, 16 Februari 2022/RAHMADI DWI/Riau Online
(RAHMADI DWI/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mengurangi laju kenaikan angka positif Covid-19, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru gelar kegiatan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan angka positif Covid-19 di Kota Pekanbaru.
“Khusus pada pemilik usaha kuliner hanya boleh buka atau makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB, lewat pukul 21.00 WIB hanya boleh take away,” terang Kombes Pria Budi, Rabu, 16 Februari 2022.
Kombes Pria Budi menambahkan, sebanyak 75 personil dikerahkan dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan. Terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru, TNI, Satpol PP dan BPBD Pekanbaru.
“Kita himbau dan beri tahu kepada masyarakat saat ini kita sudah naik level dan agar membatasi kegiatannya tidak boleh berkerumun,” ujarnya.
Pria Budi berharap dengan digelarnya kegiatan penerapan prokes ini dapat menekan angka positif Covid-19.
"Semoga dengan adanya kegiatan kita malam ini dapat menurunkan dan berdampak positif terhadap kenaikan angka covid dipekanbaru," jelasnya.
Dirinya menyebut, kegiatan digelar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.
Tim gabungan memberikan himbauan pada pemilik usaha kuliner tentang jam buka operasional sampai pukul 21.00 WIB.