Disperindag Sebut Pedagang di Kawasan Jalan Agus Salim Tak Patuhi Zona Waktu

Ingot-Ahmad-Hutasuhut8.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Terpadu Penertiban, Penataan dan Pembinaan Pasar Agus Salim melihat masih banyak pedagang belum mengikuti zona waktu. Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membagi waktu penggunaan kawasan itu menjadi tiga zona.

Pedagang sayur, ikan dan daging bisa berjualan hingga pukul 08.00 WIB. Usai berjualan, pedagang langsung berbenah setiap harinya.

Kawasan tersebut pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB menjadi sarana jalan raya kendaraan dan pedestrian bagi pejalan kaki. Sedangkan pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB bisa menjadi tempat bagi pelaku usaha kreatif.

"Kita mengajak secara persuasif, secara humanis pada pedagang untuk membersihkan lapak dagangannya," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu 16 Februari 2022.



Ia menyebut, tim bakal melakukan pembersihan secara rutin di kawasan itu setiap pukul 11.00 WIB. Ada sejumlah instansi pemerintah kota ikut melakukan pembersihan terhadap trotoar di jalan itu.

Mereka membersihkan Jalan Agus Salim hingga Jalan Cengkeh. Pembersihan ini untuk memastikan kawasan itu nyaman bagi para pengguna jalan.

Penataan Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru merupakan bagian dalam penataan kawasan di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC). Hal ini juga seiring penataan Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Cengkeh dan Jalan Kopi.

"Ini adalah rencana pemerintah kota menata Jalan Agus Salim, kita sudah melakukan sosialisasi," paparnya.