RIAU ONLINE, PEKANBARU-Mencoba kabur dari kejaran warga usai menjambret, dua pelaku jambret ini malah masuk ke gang buntu hingga tidak bisa melarikan diri.
Polsek Bukit Raya kembali mengamankan dua orang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, korban seorang wanita yang pada saat itu sedang menggunakan handphone di persimpangan lampu merah.
“Melihat handphone di dashboard sepeda motor, pelaku mengikuti korban dan merampas handphone korban, korban kemudian berteriak meminta tolong dilakukan pengejaran oleh warga,” jelasnya, Sabtu, 29 Januari 2022.
Iptu Dodi menambahkan, pengejaran terhadap kedua pelaku sampai ke gang buntu sehingga pelaku tidak bisa lagi melarikan diri.
“Dilakukan pengejaran oleh warga hingga sampai ke gang buntu. Pelaku akhirnya tidak bisa melarikan diri dan diamankan oleh warga,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis kasus jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus jambret dan satu lagi residivis curanmor, sebelum ditangkap sudah melakukan jambret sebanyak tiga kali,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya.
Sementara itu, Dodi menyebut, uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk kehidupan sehari-hari
“Uang hasil pencurian digunakan untuk kehidupan sehari hari, target secara random melihat kelengahan korban. Jika ada korban yang lengah pelaku akan menargetkan korban untuk merampas barang berharga,” terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terpaksa mendekam di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.