Edarkan Narkoba, Oknum Wartawan di Bengkalis Ditangkap Polisi

bb-naeko.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satu oknum wartawan dan rekanya ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis. Mereka diduga merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Pulau Bengkalis, Riau.

Oknum wartawan itu berinisial M alias Mul (37) warga Desa Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis. Bersamanya juga turut diamankan seorang pekerja buruh pelabuhan berinisial AN alias Ujang jenggot (44) juga warga Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

"Satu tersangka mengaku wartawan aktif di media yang bertugas di Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmoko dalam keterangan tertulisnya disampaikan Kasat Narkoba Iptu Tony Armando diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 19 Januari 2022.


Kasat Tony menyebut, kedua tersangka ditangkap pada hari Senin 17 Januari 2022 di tempat berbeda saat berada di rumah masing masing.

"Adanya informasi dari masyarakat, tersangka oknum wartawan M alias Mul diduga kerap bertansaksi narkoba jenis sabu di rumahnya. Dan benar saja, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket narkotika jenis sabu bruto 9,25 gram," kata Tony.

Saat diintrogasi petugas, lanjut Tony, oknum wartawan M alias Mul baru selesai menggunakan sabu dengan AN alias Ujang Jenggot.

"Berdasarkan informasi dari tersangka M alias Mul, maka team bergerak cepat ke rumah target dan menangkap tersangka AN alias Ujang Jenggot yang sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim mengamankan delapan paket Narkotika Jenis Sabu Bruto 13,76," pungkasnya.