RIAUONLINE, PEKANBARU-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah mendapati pemenang lelang jasa angkutan sampah. Pemenang lelang masih dari perusahaan lama yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kedua operator yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Kedua pemenang sudah terlihat di laman resmi LPSE Pekanbaru. Masa sanggah kemenangan lelang atas dua perusahaan juga sudah berakhir tanggal 15 Desember.
"Saat ini kami menyiapkan dokumen Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan kontrak kerja. Mereka mulai bekerja pada 1 Januari. Zona angkut tetap sama," ungkap Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Selasa 28 Desember 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, ada hal-hal yang harus diperbaiki dalam surat kontrak kerja 2022. Salah satu yang diperbaiki terkait pengawasan operasional angkutan di lapangan.
"Kami juga akan melakukan revisi jam buang sampah bagi masyarakat," ucap Hendra.
PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona I. Zona satu meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai.
Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona II. Zona ini meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.
Lelang jasa angkutan persampahan di zona I dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona I ini sebesar Rp 27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT GTJ sebesar Rp 27.382.809.518,40.
Sedangkan di zona II dimenangkan PT SHI. Nilai pagu zona II ini sebesar Rp 28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp 28.321.900.001,11.