Kapolda Riau mendapat gelar Datuk Bandaro Alam dari warga Melayu Riau dan Datuk Melayu Riau saat acara Ingatan Budi di Kantor LAMR Jalan Diponegoro, Pekanbaru, KAMIS, 23 Desember 2021 malam/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendapat gelar adat Melayu dari LAMR di jalan Diponegoro, Kamis, 23 Desember 2021 malam.
Pemberian gelar Melayu ini merupakan yang pertama dalam sejarah Bumi Lancang Kuning kepada Jenderal Bintang dua tersebut yakni "Ingatan Budi Datuk Bandaro Alam" yang artinya sikap Kapolda yang akan selalu diingat dalam menjaga alam di Provinsi Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar mengatakan bahwa sebagai Kapolda Irjen Pol Agung dinilai telah berhasil mewujudkan keamanan dan kenyamanan di Bumi Lancang Kuning tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dari segi budaya khususnya melayu.
"Selama Ingatan Budi Datuk Bandaro Alam Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin kepolisian Riau, kami masyarakat telah merasakan keamanan dan kenyamanan bahkan alam juga terasa sangat dijaga," ucap Datuk Seri dalam sambutannya, Kamis, 23 Desember 2021.
Selain itu, Irjen Pol Agung juga berhasil mengatasi bencana kabut asap serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Datuk Bandaro Alam Agung Setya Imam dalam pidatonya berjanji meski akan bertugas sebagai Asisten Operasi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dirinya akan tetap ingat dengan Riau.
"Jasa Riau tak akan pernah bisa saya balas, pada Riau saya berutang budi dan ini akan saya ingat sampai mati," tegas Irjen Pol Agung.
Irjen Pol Agung juga berjanji amanah yang telah diberikat sebagai Datuk Bandaro alam akan dijaga dengan ucapan dan perbuatan.
"Tali persaudaraan ini akan kita rajut untuk bersama-sama menjaga Riau dimasa depan. Mari jaga adat, budaya dan juga dari alam dari kerusakan," pungkasnya.