RIAUONLINE, PEKANBARU-Seluruh taman kota dan ruang terbuka hijau di Kota Pekanbaru harus tutup pada malam pergantian tahun baru 2022. Aktivitas di kawasan tersebut tutup dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan.
"Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru, kita akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.
Adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Pihaknya pun bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun.
"Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," imbaunya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga mengawasi ruang publik yang berpotensi terdapat kerumunan orang. Lokasinya yakni tempat hiburan, pusat perbelanjaan, mal dan lainnya.
"Kita berupaya mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat," jelasnya.
Pihaknya berkordinasi dengan TNI dan Polri dalam upaya penindakan hukum serta patroli keliling. Ia mengaku bakal mengerahkan 120 orang personel seperti pengamanan PPKM beberapa waktu lalu.
"Kita mencegah dan mengatasi aktivitas kerumunan massa ruang publik, tempat hiburan serta tempat wisata selama Natal dan tahun baru," tutupnya.