Ini Percakapan Oknum Polsek Tambusai Utara Diduga Ancam Korban Pemerkosaan

Ilustrasi-Polisi-naik-pangkat.jpg
(Okezone.com)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Dua oknum polisi saat ini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Riau terkait pelanggaran jabatan yang dilakukan saat menangani kasus pemerkosaan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

 

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara berbicara dengan nada tinggi.

 

"Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," ucap orang diduga polisi itu.

 

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas, selanjutnya diduga polisi itu meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara, jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

 

"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, ku buat kalian tersangkanya," tambah pria tersebut. 

 

Suami korban SM, meminta polisi bertindak adil, namun ia heran mengapa dirinya diancam. 

 



"Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," ucap suami korban pemerkosaan SM.

 

Sm juga buka suara kalau video itu direkam istrinya ketika ada dua polisi datang. 

 

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya ZR menolak berdamai dengan terduga pemerkosa

 

"Video itu betul, itu waktu kejadian direkam sama orang rumah saya (korban). Itu suara saya, kejadian 21 November 2021," pungkas SM beberapa waktu lalu.

 

 

Saat ini, Polda Riau saat ini mendalami kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan.

 

Saat ini Bripka JL dan penyidik Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau terkait pelanggaran jabatan dalam melaksanakan tugas.