Menkopolhukam, Mahfud MD dan Kapolda Riau menyampaikan pesan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Mapolda Riau, Senin, 6 Desember 2021/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengunjungi Gedung Mapolda Riau pada peringatan hari Antikorupsi Sedunia, Senin, 6 Desember 2021.
Menggunakan baju batik bermotif, Mahfud MD menyampai pesan teori dasar penanganan korupsi pada penegak hukum di Indonesia.
Menurut Mahfud, ada tiga teori dasar pada pembangunan hukum dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Untuk memberantas korupsi di Negeri ini ada tiga teori dasar yang kita sampaikan, pertama Pembangunan Materi Hukum, Pembangunan Struktur Hukum yang didalamnya merangkum (Pengadilan, Kejaksaan, KPK, LPSK, Komisi Yudisial dan MK, terkahir Pembangunan Budaya Hukum," ucap Mahfud kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 6 Desember 2021.
Selain itu, Mahfud MD juga menekankan kepada aparat penegak hukum agar pelaku korupsi untuk tidak memberikan efek takut dengan aturan hukum kepada mereka.
"Kita jangan memberikan efek takut dengan aturan hukum kepada mereka, karena dengan faktor jaringan atau kenal dengan seseorang, perkara bisa lenyap dan ini masih sering terjadi di Indonesia," terangnya.
Mantan ketua MK ini berharap pembangunan budaya hukum harus berpegang kepada ajaran agama serta pesan pesan moral.
"Pada pembangunan hukum ini harus berpegang pada ajaran agama serta pesan-pesan moral serta akan mendapatkan karma serta budaya anti korupsi dibangun pada pemahaman dan penghayatan sesuai Pancasila," pungkasnya.
Usai menyampaikan teori dasar pembangunan hukum Anti korupsi sedunia, Mahfud MD langsung berangkat meninggalkan Polda Riau menggunakan mobil Alphard Putih dengan nopol RI 17.