RIAUONLINE, PEKANBARU-Satu di antara tujuh terduga pelaku pengancaman di rumah dinas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tujuh terduga pelaku tersebut bernama Zal, Reza, Anju, Zikri, Irfan, Apri dan Nof ditangkap di Jalan Harapan Raya.
“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa, 30 November 2021.
Kombes Sunarto menambahkan, usai kejadian pengancaman di rumahnya, korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau.
Dirinya mengatakan, korban membuat laporan atas kasus pengancaman.
“Kasus yang dilaporkan korban bukan penyerangan, tapi pengancaman, pelaku mengancam akan menghajar pelapor yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Riau,” sebut Sunarto.
Ia menyebut, saat kejadian pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dinas dan berteriak melakukan pengancaman.
“Pelaku ini datang kerumah pelapor mengancam pelapor untuk dihajar, disuruh keluar untuk dihajar,” terangnya.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif, terkait motif masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.