RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini masih memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dugaan pencabulan oleh anak angkat dari anggota DPRD Pekanbaru inisial AR (20).
"Hari ini kita baru pemeriksaan saksi," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Senin, 29 November 2021.
Selain itu, usai pemeriksaan saksi nanti, Polresta Pekanbaru akan mengagendakan pemeriksaan terlapor, AR.
"Usai memeriksa saksi dari RT kita akan agendakan untuk memeriksa terlapor," pungkasnya.
Sebelumnya, pria inisial AR dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan pencabulan anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun.
Pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja yang masih duduk dibangku SMP di rumahnya Jalan Mangga, Gg Baiturrahman, Pekanbaru.
Namun karena korban menolak, pelaku mengancam akan mencekoki sabu ke mulut korban, karena ketakutan korban menuruti permintaan pelaku.
"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," ucap ayah korban, Anis saat melapor ke Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu.