RIAUONLINE, PEKANBARU-Anak angkat salah satu Anggota DPRD Kota Pekanbaru berisinial ES diduga lakukan pencabulan dengan menyetubuhi seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.
Karena diduga lakukan pencabulan ini, Anak ES berisinial AR (20) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Jum'at, 19 November 2021 lalu.
ES sendiri saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID via telepon dan WhatsApp tidak kunjung membalas hingga berita ini dinaikan.
Diberitakan sebelumnya, jasus pencabulan kembali terjadi di Pekanbaru. kali ini menimpa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru diduga dilakukan oleh anak oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru Jalan Mangga, Gang Baitur Rahman, Pekanbaru.
Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Menurut orang tua korban AS, kejadian tersebut berawal saat anaknya berkenalan dengan pelaku inisial AR lewat media sosial Facebook.
Pada medsos tersebut, AR (20) bercerita dan chatting dengan A (15) bagaimana rasa memiliki orangtua kandung.
"Jadi anak saya chatting dengan pelaku bercerita masalah anak saya dengan ibunya tidak dipinjamkan Hp," ucap Anis kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 November 2021.