RIAUONLINE, PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Penjadwalan pengesahan ini telah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru.
"Banmus sudah menjadwalkan pengesahan APBD 2022 pada tanggal 25 November 2021. Insyaa Allah, kita akan usahakan sebelum jatuh tempo 30 November 2021," katanya kepada wartawan.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, sebelum nantinya dilakukan pengesahan,
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru akan membahas secara terperinci mengenai program kegiatan yang ada didalam nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Banggar DPRD untuk membahas dan menyamakan program-program yang menjadi fokus kegiatan
"Setelah ini, Banggar DPRD akan memproses nota keuangan Ranperda APBD 2022 ini dengan memanggil OPD hingga TAPD untuk membahas Ranperda ini bersama-sama," pungkasnya.