Satpol PP Banyak Temukan Pelaku Usaha Langgar Jam Operasional PPKM Level 2

Iwan-Simatupang7.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-PPKM level 2 tahap III di Kota Pekanbaru berakhir, Senin 8 November 2021. Sejumlah oknum pelaku usaha masih membandel selama penerapan PPKM level 2 dalam tiga pekan ini.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menindak oknum pelaku usaha. Ada di antaranya kena sanksi denda administratif lantaran melanggar jam operasional.

Tim juga memberi teguran lisan atau teguran tertulis kepada pelanggar lainnya.

"Hasil pengamatan kita masih ada yang melanggar, ada yang kita kenakan sanksi teguran serta sanksi lainnya," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

Iwan berharap para pelaku usaha tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka juga harus mengikuti jam operasional sesuai arahan surar edaran dari Wali Kota Pekanbaru.



Iwan mengatakan bahwa tim hunting dan gakkum terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama tiga pekan ini. Tim terus mengawasi langsung aktivitas pelaku usaha.

Dirinya menilai, hal ini merupakan bagian dari tugas yang berjalan sebagaimana biasanya. Giat ini dilakukan setiap hari bahkan pada beberap hari tertentu tim satpol juga melakukan pengawasan bersama tim gabungan.

 

"Kita juga melakukan tugas perbantuan untuk percepataan pelaksanaan vaksin, maka kita mendapat tugas perbantuan percepatan vaksin," paparnya.