Robin Eduar Dorong Pengelolaan Sampah Secara Swadaya

Robin-Eduar.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mendorong sistem pengelolaan sampah secara swadaya.

Menurutnya, sampah sebaiknya dikelola masyarakat setempat agar masyarakat bisa bertanggung jawab terhadap lingkungan di daerah masing-masing.

"Jika masih pihak ketiga, masyarakat akan tetap buang sampah sembarangan. Tidak ada tanggung jawab mereka terhadap sampah dan berakhir begini-begini saja," katanya kepada wartawan.

Alasan lain, Robin menilai kinerja pihak ketiga tidak sesuai dengan harapan. Hal ini dikarenakan tidak sesuainya kontrak sebelumnya mengenai pemungutan dari sumber sampah.



Bila di tahun 2022 pemungutan sampah masih dipegang pihak ketiga, Robin menyarankan harus diberi persyaratan ketat dan penjelasan tegas.

"Mungkin bisa saja pengawasan dan aturan yang kurang sehingga pihak ketiga bekerja semampu mereka saja padahal kewajiban mereka mengambil sampah setiap hari," ujarnya.

Robin mengusulkan agar jadwal pengeluaran sampah yang dikeluarkan Perda dilaksanakan kembali. Tujuannya agar pengambilan sampah lebih lancar dan tidak menggangu kegiatan masyarakat.

"Harusnya diatur jam berapa sampah ini keluar. Di luar waktu yang ditentukan, tidak boleh lagi sehingga begitu lewat di luar jam yang berlaku maka diberi sanksi," pungkasnya.