Kades Penampi Disarankan Urus Kemelut Rumah Tangganya

camat-ade.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS — Kemelut rumah tangga kepala Desa Penampi, berinisal AS turut menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kepala desa (kades) telah memberanikan diri menemui Camat Bengkalis Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.

“Soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya pak Kades dan menyarankan agar kepala desa menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain,” ujar Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis 4 November 2021.

Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, sehingga mengakibatkan kemelut rumah tangga kepala desa, sampai diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.

“Jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga,” tuturnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, berinisail AS dilaporkan warga setempat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sang kades diketahui telah menikah siri secara diam-diam.

Ulahnya itu, membuat keluarga besar dari istri sah berinisial Az, merasa geram sehingga menuntut cerai di Pengadilan Agama, Bengkalis.

"Perilaku kades yang telah menikahi stafnya secara diam-diam itu tanpa diketahui oleh istri sahnya adalah aib bagi keluarga besar kami. Dan warga juga merasa dikecoh oleh prilaku kades," kata Suhaimi, Rabu 3 November 2021.

Adik kandung istri sah dari sang kades inipun bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya dikantor Pemdes, berinisial Am.

“Masalahnya adalah kakak saya tidak mau dimadu. Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya tersebut secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,” kata Suhaimi.

Suhaimi juga mengatakan, jika wanita yang dinikahi AS merupakan janda beranak dua, yang sempat dipergoki minum di salah satu cafe fasilitas hotel di Bengkalis. Melalui pertemuan dan pengaduan yang disambut salah satu kepala seksi (Kasi) di Dinas PMD Bengkalis, sejumlah bukti sudah diserahkan.

“Kami minta agar Dinas PMD Bengkalis memprosesnya. Karena, ini sudah tidak bisa dimaafkan dari pihak saya dan keluarga, terutama kakak saya. Ada sekitar 100 lebih tanda tangan dari masyarakat disana, serta LKMD dan BPD juga sudah mengetahuinya,” pungkasnya.