Belasan warga Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis melaporkan ulah sang kades yang menikah diam-diam ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu 3 November 2021/Andrias/Riau Online
(Andrias/Riau Online)
RIAUONLINE, BENGKALIS-Kepala Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, berinisail AS dilaporkan warga setempat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pasalnya, kades diketahui telah menikah siri secara diam diam dengan perempuan staf di kantor desa tersebut.
Ulahnya itu, membuat keluarga besar dari istri sah kades berinisial Az, merasa geram sehingga menuntut cerai kades di Pengadilan Agama, Bengkalis.
"Perilaku kades yang telah menikahi stafnya secara diam diam tanpa diketahui oleh istri sahnya adalah aib bagi keluarga besar kami. Dan warga juga merasa dikecoh oleh prilaku kades," kata adik kandung istri sah kades, Suhaimi, Rabu 3 November 2021.
Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya dikantor Pemdes, berinisial Am.
“Masalahnya adalah kakak saya tidak mau dimadu. Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya tersebut secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,” kata Suhaimi.
Suhaimi juga mengatakan, jika wanita yang dinikahi AS merupakan janda beranak dua, yang sempat dipergoki minum di salah satu cafe fasilitas hotel di Bengkalis.
Melalui pertemuan dan pengaduan yang disambut salah satu kepala seksi (Kasi) di Dinas PMD Bengkalis, sejumlah bukti sudah diserahkan.
“Kami minta agar Dinas PMD Bengkalis memprosesnya. Karena, ini sudah tidak bisa dimaafkan dari pihak saya dan keluarga, terutama kakak saya. Ada sekitar 100 lebih tanda tangan dari masyarakat disana, serta LKMD dan BPD juga sudah mengetahuinya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penampi AS yang dikonfirmasi mengatakan, masalah ini tak perlu dibesar-besarkan wartawan. Karena, sudah diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.
“Sudah diadukan, jadi tunggu saja prosesnya di Dinas PMD Bengkalis. Karena, mereka harus punya bukti menuduh saya,” cetusnya dengan nada datar.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat dihubungi juga mengatakan, jika permasalahan ini sudah sampai di meja kerjanya.
Walau, sebelumnya sempat bertanya atas kehadiran dari masyarakat ke Dinas PMD Bengkalis.
Apalagi, dirinya baru saja hendak menghadiri pelantikan pejabat eselon, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni di Kantor Bupati Bengkalis.
“Iya, saya sudah dapat kabarnya. Sempat saya tanya kepada warga yang datang ke Dinas PMD Bengkalis, melalui pengaduan lisan. Kebetulan saya sedang mau menghadiri pelantikan pejabat di kantor Bupati Bengkalis. Tapi, semua sudah saya dengar apa permasalahannya,” kata Yuhelmi.
Yuhelmi juga menambahkan, jika pihak PMD Bengkalis sudah turun ke lapangan dan mendapatkan kebenaran jika, kepala desa yang dimaksud sudah menikah lagi, secara diam-diam.
Informasi juga bahwa, Camat Bengkalis juga sudah memanggil semua pihak dalam permasalahan ini.
“Sudah menikah. Itu yang kita dapatkan dari hasil kros cek di lapangan. Camat Bengkalis juga sudah memanggil mereka, jadi permasalahan ini sudah clear. Tapi, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan tindakan asusila atau lainnya, itu diluar dari kewenangan kita. Ada baiknya komunikasikan dengan pak camat, supaya pernyataannya sama,” kata Yuhelmi.
Diakhiri Yuhelmi menyarankan, agar warga dan keluarga kepala desa melaporkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, agar dapat dilakukan jalan keluar melalui musyawarah nantinya.