Ida Yulita Susanti memenuhi panggilan jaksa penyelidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin 27 September 2021/istimewa
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Pengacara warga jalan Irkab, Pekanbaru yang dilaporkan Anggota DPRD Ida Yulita, Suharmansyah meminta satu syarat kepada pihak Ida jika ingin berdamai.
Syarat yang harus dipenuhi Ida jika ingin berdamai yakni harus mengakui perbuatannya.
"Jika pihak Ida ingin berdamai boleh saja dengan syarat Ida harus mengakui bahwa dia yang melakukan penyerangan kepada Warga," ucap Suharmansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 Oktober 2021.
Suharmansyah juga mengaku heran dengan sikap Ida yang tiba-tiba meminta damai, padahal dia yang melaporkan warga perihal pengeroyokan terhadap diri dan keluarganya.
"Dia yang lapor, kok dia pula yang krasak-krusuk minta damai," tutup Suharmansyah.
Sebelumnya,Pengacara warga jalan Irkab, Suharmansyah mengaku heran dengan keputusan anggota DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.
Suharmansyah mengatakan pihak Ida Yulita yang telah melaporkan warga jalan Irkab melakukan pengeroyokan akhirnya meminta damai.
"Ada pihak Ida menelfon bahwa Ida berkeinginan untuk melakukan perdamaian," ucap Suharmansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 Oktober 2021.